BANTENICA.ID – Aliansi Ciputat Menggugat yang dipelopori oleh sebagian besar mahasiswa, menggelar aksi tolak omnibus law RUU cipta kerja di depan pintu gerbang DPR RI Jakarta, Kamis, (16/7).
Dalam hal ini masa aksi menuntut Pemerintah dan DPR mencabut perumusan RUU cipta kerja, yang dirasa tidak memihak kepentingan rakyat dan dianggap buruk ditengah kisruh pandemi Covid-19.
Masa aksi menilai RUU cipta kerja hanya mementingkan investasi juga cenderung eksploitatif dan menguntungkan kelompok elite oligarki bukan kemaslahatan umat. Pemerintah dan DPR dinilai gagal dalam menyerap aspirasi masyarakat.
Dampak besar kerugian dirasakan bukan hanya dari kaum pekerja, tapi juga para kaum tani yang hari ini menjadi ujung tombak perekonomian. Penghancuran ruang-ruang hidup masyarakat terutama upaya produksi ramah lingkungan yang dilakukan kaum tani atau masyarakat adat seolah diabaikan.
Dalam aksi menolak omnibus law RUU cipta kerja, berbagai tuntutan dilayangkan sebagai protes keras terhadap rancangan undang-undang tersebut.
“Mengesahkan omnibus law sama dengan pemerintah menjual kedaulatan NKRI kepada investor. Mengkhianati Pancasila. Rakyat kecil adalah yang paling menderita di kemudian hari jikalau omnibus law disahkan. Jegal sampai Gagal” tukas Muftie Arief selaku kordinator aliansi mahasiswa Ciputat Menggugat.
Selain itu masa aksi menyatakan bahwa omnibus law yang ingin disahkan nampaknya dibuat hanyalah demi kepentingan percepatan investasi semata bukan untuk kepentingan dan peningkatan kesejahteraan rakyat.
Berikut tuntutan aliansi Ciputat menggugat :
1. Segera dibatalkannya pengesahan RUU Cipta Kerja dalam kerangka Omnibus Law karena dinilai telah merugikan banyak pihak terutama kaum pekerja.
2. Pelibatan partisipasi aktif masyrakat sipil dalam setiap penyusunan kebijakan pemerintah.
3. Menuntut Pemerintah untuk fokus penanganan, pencegahan dan penanggulangan wabah Covid-19, terutama pemenuhan hak-hak masyarakat yang kurang mampu.
4. Menjamin kesejahteraan kaum pekerja dengan dihentikannya segera Pemutusan Hubunga Kerja dan pemangkasan hak kaum buruh dan rakyat Indonesia.
5. Lawan Rezim Komprador dan oligarki yang menindas rakyat.