Desa Pasir Putih terletak di Kabupaten Buru Selatan, Pulau Buru Provinsi Maluku dihuni kurang lebih 617 kepala keluarga hingga hari ini belum menikmati aliran listrik PLN. Upaya pengadaan listrik yang diinisiasi warga desa pasir putih berupa audiensi PLN Wilayah Maluku-Maluku Utara sejak tahun 2019. Namun hingga hari ini warga desa pasir putih masih belum dapat menikmati akses listrik.
Ateng Facey selaku perwakilan warga desa menyatakan bahwa upaya yang dimulai pada tahun 2019 ini belum menemukan titik terang
“Upaya audiensi kepada PLN Wilayah Maluku-Maluku Utara belum menyelesaikan permasalahan, upaya terakhir Hearing bersama DPRD Maluku pada tanggal 25 Agustus 2021 yang menghadirkan General Manajer PLN wilayah Maluku-Maluku utara belum membuahkan hasil. Adapun pernyataan dari Djoko Dwijanto selaku General Manager PLN wilayah Maluku-Maluku Utara hanya menjajikan di tahun ini akses listrik akan direalisasikan” ujarnya.
Ateng pun menuturkan bahwa keadaan di desa pasir putih bertentangan dengan visi nawacita presiden Joko Widodo yang memiliki tajuk Indonesia terang ataupun hastag Mentri BUMN Erick Tohir aliran listrik menerangi negeri. Nihilnya akses listrik setidaknya berdampak langsung terhadap 578 rumah warga dimana anak-anaknya tidak stabil dalam belajar, terkendala proses administrasi hingga warga yang utamanya mendapatkan penghasilan dari laut tidak memiliki fasilitas untuk pengawetan ikan.
La Ode Abdul Musar selaku Kepala Desa Pasir Putih menjelaskan bahwa tidak tersedianya akses listrik sangat menyulitkan masyarakat, terutama bagi mayoritas penduduk yang berprofesi sebagai nelayan membutuhkan untuk mengawetkan hasil tangkapan. Bahkan untuk kegiatan pembelajaran harus menumpang pada akses listrik dari desa-desa lain seperti desa Air Ternate dan Nanali. Maka dari itu, kepala desa berharap kepedulian pemerintah dan PLN agar akses listrik di Desa Pasir Putih segera tersedia.