BANTENICA.ID – Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono, menyatakan hoax adanya kabar terduga pelaku penusukan Syekh Ali Jaber, bernama Alpin Adrian dibebaskan polisi. Terduga pelaku saat ini masih berada di ruang tahanan Polrestabes Bandar Lampung, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Beredar di media sosial bahwa terduga pelaku sudah dibebaskan oleh penyidik. Itu semua adalah tidak benar,” papar Argo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/9/20).
Argo menuturkan, sampai saat ini tersangka Alpin masih dilakukan penahanan dan ada di dalam sel di Polresta Bandar Lampung.
“Tersangka di dalam sel, tidak benar kalau sudah berada di luar. Jadi masih di dalam sel dan sedang dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh penyidik,” ucap Argo.
Rencananya, penyidik akan melakukan rekonstruksi saat terduga pelaku melakukan aksi kejinya terhadap Syekh Ali Jaber, sewaktu da’wah agama beberapa hari yang lalu.
“Akan ada rekonstruksi hari Kamis 17 September, jadi akan diperankan seperti apa adegannya. Beberapa adegan akan dilakukan terduga pelaku, di dalam rekonstruksi,” ucap Argo.
Sebelumnya, Syekh Ali Jaber ditusuk saat mengisi ceramah acara wisuda penghafal Al-Quran di Masjid Falahuddin, Kota Bandar Lampung. Dalam peristiwa tersebut Syaikh Ali mendapatkan kurang lebih 10 jahitan. (Heris)