Pagu Alokasi Anggaran Kemendikbud Tahun 2021 Sebesar Rp. 81,53 Triliun Disetujui DPR

Pagu Alokasi Anggaran Kemendikbud Tahun 2021 Sebesar Rp. 81,53 Triliun Disetujui DPR

BANTENICA.ID  – Komisi X DPR telah menyetujui pagudefinitif Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan(Kemendikbud) Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 81,534 triliun. Hal itu disetujui dalam agenda Pembahasan RencanaKerja Anggaran (RKA) Kemendikbud Tahun Anggaran 2021 bersama Komisi X DPR.

Mendikbud Nadiem Anwar Makarim menyampaikan apresiasikepada anggota Komisi X DPR RI yang telah menyetujui pagudefinitif Kemendikbud. Terima kasih Bapak/Ibu untukpersetujuan terhadap anggaran 2021. Semoga kita bisa semakintangguh di masa pandemi ini,” ujar Mendikbud dalamketerangan tertulis, Jumat (25/9).

Anggota Komisi X DPR RI dan Kemendikbud sepakat bahwaprogram-program strategis nasional yang bermanfaat bagi rakyatpada umumnya serta program-program yang sangat dibutuhkanmasyarakat di kabupaten/kota tertentu akan lebih diperhatikanberdasarkan masukan dari pemangku kepentingan pendidikan.

Merujuk Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan KebijakanBelanja Kementerian/ Lembaga Tahun 2021, Kemendikbudberkomitmen pada mempercepat pemulihan ekonomi danreformasi sosial. Sekjen Kemendikbud, Ainun Naimmenjelaskan bahwa yang menjadi prioritas nasional salahsatunya adalah memperkuat ketahanan ekonomi untukpertumbuhan berkualitas dan berkeadilan.

Kemudian, mengembangkan wilayah untuk mengurangikesenjangan dan menjamin pemerataan, meningkatkan sumberdaya manusia berkualitas dan berdaya saing, lalu revolusimental dan pembangunan kebudayaan.

Adapula memperkuat Infrastruktur untuk mendukungpengembangan ekonomi dan pelayanan dasar, membangunlingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana, danperubahan iklim, memperkuat stabilitas polhukhankam dantransformasi pelayanan publik. Khusus untuk poin 1, 3, 5, dan6 mendapat penekanan di tahun 2021,” ucap dia.

Terkait kebijakan belanja Kementerian mencakup berbagai hal-hal sebagai berikut. Pertama, melakukan reformasi pendidikan, reformasi transfer ke daerah dan dana desa, serta reformasibelanja untuk mendukung akselerasi pemulihan sosial ekonomi.

Kedua, pihaknya juga akan memperkuat sinergi dan koordinasiantar kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan instansilainnya. Ketiga, melanjutkan program bantuan sosial sepertiProgram Keluarga Harapan (PKH), Program Indonesia Pintar(PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dan program perlindungan sosial pasca pandemi COVID-19.

Keempat, mendorong efektivitas program bantuan sosial denganmeningkatkan ketepatan sasaran melalui penyempurnaan danupdating Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menujusingle data, pemanfaatan TIK dan penguatan monitoring danevaluasi. Kelima, menjaga tingkat kesejahteraan aparatur negaramelalui pemberian gaji ke-13 dan THR serta menjaga tata kelolapelaksanaan anggaran.

Ainun menjelaskan anggaran pendidikan dalam RAPBN 2021 sebesar Rp 550 triliun terbagi ke dalam tiga alokasi. Pertama, Rp184,5 triliun anggaran pendidikan melalui pemerintah pusatdengan ketentuan, anggaran Kemendikbud sebesar Rp 81,53 triliun, Kementerian Agama (Kemenag) sebesar Rp 55 triliun, serta K/L lainnya dan cadangan (BA-BUN) sebesar Rp 47,97 triliun. Kedua, anggaran pendidikan melalui transfer ke daerahdan dana desa sebesar Rp 299,1 triliun. Ketiga, anggaranpendidikan melalui pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 66,4triliun.

Setelah nomenklatur program baru, sistem penganggaranKemendikbud direncanakan untuk membiayai dukunganmanajemen, PAUD dan wajib belajar 12 tahun, peningkatankualitas pengajaran dan pembelajaran, pemajuan dan pelestarianbahasa dan kebudayaan, pendidikan tinggi, serta pendidikan danpelatihan vokasi,” terang Ainun.

Lebih lanjut, Ainun menjelaskan tujuan redesain sistemperencanaan dan penganggaran adalah sebagai wujudimplementasi money follow program, memperkuat penerapananggaran berbasis kinerja, value for money. “Serta mewujudkanketerkaitan antara visi misi Presiden dengan tugas dan fungsiKementerian/Lembaga,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian menyampaikanbahwa Komisi X DPR RI menyetujui dan mendukung rencanaprogram dan anggaran dari Kementerian PendidikanKebudayaan pada tahun anggaran 2021. Mudah-mudahan di dalam pelaksanaannya, Kemendikbud mengedepankan prinsip-prinsip transparansi dan juga ketepatan sasaran, ketepatan gunadan juga ketepatan waktu,” tuturnya. (Heris)

Tinggalkan Balasan