PSBB Hari Pertama Jakarta, Sebanyak Lebih 220 Pelanggar Ditindak!

PSBB Hari Pertama Jakarta, Sebanyak Lebih 220 Pelanggar Ditindak!
(Sumber: detik.com)

BANTENICA.ID, Jakarta – Sebanyak 220 orang lebih pelanggar protokol kesehatan ditindak di hari pertama berlakunya pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Jakarta, Senin (14/9/2020).

Penindakan yang dilakukan oleh petugas gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP, hingga Dinas Perhubungan (Dishub).

“Ada 220 lebih penindakan yang kita lakukan kemarin,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus Kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (15/9/2020).

Sejauh ini, ada delapan titik dijaga oleh petugas gabungan utuk mengawasi masyrakat yang beraktivitas dengan mengedepankan protol kesehatan.

Delapan titik itu diantaranya Kawasan Pasar Jumat, Jalan Perintis Kemerdekaan Jakarta Pusat, Jalan Raya Kalimalang, Jalan Kalideres Jakarta Barat, Tugu Tani, Jalan Asi Afrika, Bundaran Hotel Indonesia (HI) dan Semanggi.

Yusri Menegaskan, penindak terhadap pelanggar tersebut bukan hanya di delapan titik lokasi pengawasan, melainkan patroli di jalan.

“Kemudian ada satu lagi kegiatan secara preventif, kita lakukan patroli dengan skala besar, kami menemukan di jalan, kami lakukan penindakan,” katanya.

Tinggalkan Balasan