Upaya Memutus Penyebaran Covid-19, Muspika Curug Gelar Operasi Yustisi Di Desa Kadu

Upaya Memutus Penyebaran Covid-19, Muspika Curug Gelar Operasi Yustisi Di Desa Kadu
Muspika Kec Curug Sedang melakukan operasi Yustisi (Heris)

BANTENICA.ID– Guna mencegah penularan dan memutus penyebaran virus corona (Covid-19). Muspika Kecamatan Curug menggelar operasi yustisi, di Jalan Pasir Randu, Desa Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang Banten, Sabtu (19/9/2020).

Kegiatan dipimpin langsung Danramil 02 Curug Kapten Inf Dwi Saputro, dan Wakapolsek Curug AKP.Warno, SH., MH. Kegiatan ini dihari oleh Dandim 0510/Trs Letnan Kolonel Inf Bangun I.E  Siregar S.H.I POL., dan diikuti anggota gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP Dop Sekcam.

Danramil 02 Curug Kapten Inf Dwi SaputroMenerangkan, kegiatan akan terus dilakukan selama situasi pandemi Covid-19, dengan lokasi yang berbeda di Kecamatan Curug, dengan mengerahkan personel TNI, Polri, dan dibantu Satpol PP.

“Giat ini terus kita lakukan tiap hari dan pindah-pindah tempat, di wilayah naungan kita, lalu kita hentikan kendaraan roda 4 dan 2, bila pengemudi serta penumpangnya tidak pakai masker,” ucapnya melaui telepon kepada reporter bantenica.id.

Selain itu kata Danramil 02 Curug, pihaknya akan membawa pengendara dan pengemudi yang melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), ke lokasi yang berdekatan dengan operasi Yustisi, untuk diberi arahan yang baik.

“Pengemudi dan penumpang roda 4 dan 2, kalau tidak pakai masker kita ajak berdialog, kita kasih tahu tentang virus corona, dan pentingnya gerakan AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru), mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak,” ucapnya.

Dalam kegiatan Operasi Yustisi itu, “bilamana ditemukan pelanggar protokol kesehatan yakni masyarakat yang tidak menggunakan masker. Pelanggar kemudian didata dan diberi teguran berupa sanksi sosial berupa menyapu jalanan di sekitar lokasi operasi tersebut. Tidak hanya itu, pelanggar juga diberi edukasi dan diberi masker,” pungkasnya. (Heris)

Tinggalkan Balasan