Warga Papua Kembalikan Beasiswa Veronika yang Ditagih Negara

Warga Papua Kembalikan Beasiswa Veronika yang Ditagih Negara
Veronica Koman bersama rakyat papua (Sumber: Google)

BANTENICA.ID – Solidaritas Ebamungkai (Papua) untuk Veronica mengembalikan uang Beasiswa LPDP dari Kemenkeu ke Negara. (16/09/2020).

Gerakan tersebut didasari atas pernyataan Veronica koman yang terkena hukuman finansial berupa pengembalian uang beasiswa dirinya sebesar IDR 773.876.918. Hal itu disebabkan oleh aktivitas Veronica yang konsisten memberikan pendampingan terhadap kasus HAM di tanah Papua.

Puncaknya terjadi ketika muncul kasus rasisme di asrama mahasiswa papua di Surabaya pada September 2019. Ia mencuitkan di akun media sosialnya untuk memobilisasi massa di Jayapura dan wilayah lain di Papua.

Akibatnya Veronica dijerat pasal berlapis, yakni UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), KUHP 160 tentang menghasut di muka umum, UU 1/1946 tentang penyebaran informasi bohong dan UU. 40/2008 tentang rasis dan etnis.

Ambrosius Mulait, Koordinator Aksi Solidaritas Veronica ketika dihubungi oleh bantenica.id menuturkan bahwa aksi ini sebagai dukungan moril kepada Veronica Koman atas jasa dan keberaniannya yang selalu membela Rakyat Papua.

“Aksi ini didasari rasa bangga sekaligus bentuk dukungan moril, terlebih ini adalah cara kami berterimakasih kepada Veronica atas apa yg sudah dia lakukan untuk warga Papua,” ujarnya.

Dikutip dari cnnindonesia.com Veronica Koman Menuturkan bahwa dirinya mendapatkan hukuman finansial sebagai upaya baru pemerintah menekan saya untuk berhenti memeberikan advokasi terhadap rakyat Papua. Saat dikonfirmasi perihal aksi solidaritas tersebut Veronica tidak bisa menolak kegiatan tersebut. (Kontributor: Taufik H)

Tinggalkan Balasan